TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan masih menyelidiki motif IR, seorang pilot maskapai penerbangan swasta nasional, menyebar hasutan dan ujaran kebencian melalui media sosial. IR ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 18 Mei 2019.
Baca juga:
Mantan Narapidana Terorisme Diawasi Terkait 22 Mei
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau 'hate speech' di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, Minggu 19 Mei 2019.
Edy mengatakan, penangkapan IR dari hasil patroli siber Sub Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. IR ditemukan menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.
Dalam unggahannya di akun Facebook, IR dianggap menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan. Di antaranya, menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Baca juga:
Polda Metro: 45 Ribu Personel Gabungan Kawal Penetapan KPU 22 Mei
Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, sang pilot juga telah melakukan penyebaran konten hoax seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI". Secara spesifik IR juga menyebar kebencian kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ANTARA